Artikel

Jumlah Pemberantasan Kasus Narkoba Meningkat

28 April 2025

PEMBERANTASAN narkoba merupakan satu dari delapan misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memajukan Indonesia. Presiden Prabowo pun ‘mengibarkan’ bendera perang melawan narkoba berikut jaringan-jaringannya. Sementara itu, sejak Presiden Prabowo dilantik hingga 22 April 2025, Polri melakukan penindakan terhadap 21.529 kasus narkoba dan 30.345 terlapor kasus narkoba.

Data itu didapat dari website Pusiknas Bareskrim Polri bersumber dari Aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu, 23 April 2025. Penindakan terhadap perkara dan kasus narkoba menjadi salah satu prioritas Polri, juga merupakan jawaban atas perintah Presiden Prabowo dalam Asta Cita.



 

Pada periode 20 Oktober 2023 sampai 22 April 2024, Polri menindak 18.752 kasus narkoba. Bila dibandingkan dengan periode tersebut, jumlah penindakan kasus meningkat di periode 20 Oktober 2024 sampai 22 April 2025. Kenaikan jumlah kasus sebesar 14,8 persen.

 

Sedangkan jumlah terlapor di periode 20 Oktober 2023 sampai 22 April 2024 sebanyak 24.306 orang. Beriring dengan peningkatan jumlah kasus, jumlah terlapor di periode 20 Oktober 2024 sampai 22 April 2025 meningkat sebesar 24,84 persen.

 

Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 22 April 2025, Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap 3.287 kasus narkoba. Polda Metro Jaya pun menjadi satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah penindakan terbanyak dibanding satker lain di Indonesia.

 

Tancap Gas Berantas Narkoba

Indonesia darurat narkoba. Sebab, Indonesia tak cuma menjadi konsumen. Tapi Indonesia menjadi target pasar bagi jaringan narkoba internasional.

 

“Bahkan, menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dikutip dari artikel berjudul Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba, Tak Cuma Konsumen tapi Juga Produsen diunggah di laman www.detik.com.




Badan Narkotika Nasional mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkoba internasional yang menargetkan pasar di Indonesia. Pertama yaitu Goldent Crescent, jaringan narkoba yang berasal dari Pakistan. Kedua yaitu jaringan Malaysia. Kemudian ketiga adalah jaringan Golden Triangle dari Myanmar.

 

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso yang resmi menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 9 April 2025 mengatakan tak akan kompromi dalam memberantas narkoba. Begitu menjabat, Brigjen Pol Eko langsung menggelar commander wish untuk menyatakan pemberantasan narkoba dari hulu sampai hilir.

 

Brigjen Pol Eko menegaskan Polri tak sekadar mengejar kurir di jalan. Namun, Polri akan memburu bandar untuk memutus jalur suplai internasional. Lantaran itu, Brigjen Pol Eko mendorong masyarakat untuk turut mendukung aksi pemberantasan narkoba.

 

“Dengan mudahnya akses media dan informasi saat ini, kami sangat welcome terhadap bantuan masyarakat, terutama informasi dari berbagai segmen,” ujar Brigjen Pol Eko dikutip dari artikel berjudul Brigjen Eko Hadi Tancap Gas: Narkoba Diberantas dari Hulu sampai Hilir, Kurir Ditangkap, Bandar Diburu diunggah di laman www.portal.humas.polri.go.id.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---