Artikel
Terlapor Kasus Pembunuhan Paling Banyak Ditindak Polda Jatim
04 December 2024

SEJAK Januari 2024, Polri menindak 1.074 orang yang dilaporkan terlibat sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan. Jumlah terlapor paling banyak yang ditindak sejak awal tahun yaitu Polda Jawa Timur.
Data itu didapat dari aplikasi E-MP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa, 3 Desember 2024 pukul 13.00 WIB. Data menunjukkan jumlah terlapor kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Jawa Timur paling banyak dibanding seluruh satuan kerja di Indonesia yaitu 87 orang sejak Januari 2024.
Terkini, yaitu MMA (21), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa kekasihnya. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2024. EJ (21) mengaku hamil dua bulan, buah dari perbuatannya bersama MMA. EJ menuntut pertanggungjawaban MMA.
Keduanya cekcok. MMA tersulut emosi kemudian membacok EJ dengan senjata tajam yang ia biasa bawa. Untuk menghilangkan jejak, MMA membawa tubuh korban ke sebuah pabrik pemotongan kayu. MMA membeli bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban. MMA lalu menyulut api membakar tubuh korban.
Kabar penemuan jenazah terbakar itu beredar di media sosial. Polisi segera bertindak mendalami penemuan tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke MMA. Beberapa jam kemudian, polisi membekuk MMA.
“Betul pelaku adalah pacar korban. Setelah dilakukan interogasi, pelaku MMA mengakui telah melakukan pembunuhan. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres dikutip dari artikel berjudul Sosok Mahasiswi UTM yang Tewas Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Anak Tunggal, Ayah Tuntut Ini diunggah di laman www.surabaya.tribunnews.com.
Tren kasus pembunuhan di Indonesia
Data di aplikasi E-MP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan 1.074 orang ditindak sebagai terlapor kasus pembunuhan. Pada data, jumlah terlapor mengalami tren fluktuatif. Paling banyak yaitu pada Maret 2024, dengan 170 orang. Sementara jumlah terlapor yang ditindak dalam tiga hari pertama di Desember 2024 yaitu 12 orang.
Sementara itu, Polri membagi status para terlapor dalam delapan kategori pekerjaan. Jumlah terlapor paling banyak berdasarkan kategori pekerjaan yang diketahui yaitu petani, nelayan, dan pedagang, dengan 128 orang. Namun ada pula satu kategori yang tak termasuk dalam delapan kategori tersebut, yang ditulis dengan kategori Lainnya. Sebanyak 763 terlapor terdata dalam kategori pekerjaan lainnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---